
Hadir pada kesempatan ini Ketua Tanfidziah PC NU Purworejo, Rois Syuriah MWC NU Kemiri, Ketua Tanfidziah MWC NU Kemiri, Muslimat Kemiri, Fatayat Kemiri, IPNU, IPPNU, Ketua Ranting NU Se-Kecamatan Kemiri. Kegiatan ini langsung di buka oleh Ketua Tanfidziah PC NU Purworejo dengan diikuti oleh seluruh peserta musyawarah kerja. Hal ini merupakan wujud khidmah pengurus dari mulai MWC sampai dengan Ranting dan banom NU lainya.
KH. Nashihin Chamid dalam amanah rois menyampaikan bahwa Satu yang perlu diingat, bahwa siapa saja yang menjadi pengurus NU di tingkat manapun adalah sebuah anugerah karena telah dibimbing menuju jalan Islam yang berahlussunnah wal jamaah. Siapa pun juga yang berlindung atau berpegang pada NU adalah manusia beruntung.
KH. Mukhamad Arwani, S.Ag.MA Ketua Tanfidziah MWC NU Kemiri menyampaikan dalam kepengurusan MWC NU Kemiri ini sudah mencapai 100 hari masa kerja. Maka dengan itu sesuai dengan kesepakatan bersama bahwa akan adanya evaluasi program kerja yang sudah terlaksana maupun belum terlaksana. Perumusan program kerja dikemas dengan kegiatan musyawarah kerja II dengan harapan dapat menghasilkan rumusan program kerja yang membumi dan dapat dilaksanakan dengan baik.
KH. Drs. Farid Solihin Ketua Tanfidziah PC NU Purworejo menyampaikan Musyawarah kerja merupakan kewajiban yang diatur oleh PBNU sehingga harus dilaksanakan minimalnya 3 kali dalam satu periode kepengurusan untuk merencanakan, mengevaluasi. "Inilah salah satu yang di minta oleh PBNU kerja organisasi dengan penuh serius dan tanggung jawab untuk mewariskan kedepan para kader kader nahdlatul ulama ada kemampuan dan ketaatan terhadap organisasi." tutupnya.(NJ)