
Aksi mogok belajar itu terjadi setelah kepala sekolah dan seluruh guru yang mengajar di SD Gunung Teges ditarik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, untuk didistribusikan ke sekolah lain yang memerlukan. Tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar di SD itu, karena berdasarkan regulasi pemkab, siswa harusnya pindah belajar di SD Sukogelap.
Kepala Desa Gunung Teges Misno Saputro mengatakan, orang tua murid tetap meminta anaknya melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Gunung Teges. “Orang tua menyampaikan jika soal regruping silakan, mau dengan SD mana pun tidak masalah, tapi mereka maunya anak tetap belajar di sekolah bekas SD Gunung Teges itu,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (2/9).
Menurutnya,
mereka beralasan tidak memiliki waktu untuk mengantar anaknya ke SD
Sukogelap Kemiri. Alasannya, kata Misno, lokasinya cukup jauh sekitar 2
kilometer dan mereka akan membutuhkan waktu lama untuk mengantar serta
menunggu anak belajar.
Padahal, lanjutnya, orang tua siswa SD Gunung Teges hampir semuanya
bekerja sebagai buruh dan petani ladang atau hutan. Mereka pergi
berangkat mencari nafkah sejak pagi hari.
“Kalau sekolahnya dekat, anak tinggal dilepas berangkat, tapi dengan penggabungan ini, mereka takut melepas anak berangkat sendiri karena mereka harus melintasi bulak atau jalanan panjang yang jauh dari permukiman,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Purworejo Wasit Diono mengemukakan, kebijakan regruping akan terus berjalan. Secara administratif, nama SDN Gunung Teges sudah tidak ada lagi per 31 Agustus 2022.